Jumat, Juni 19, 2026

Pemuda Tani Karawang

Aliansi Masyarakat Jakarta Timur...

JAKARTA, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Aliansi Masyarakat Jakarta Timur menggelar aksi damai di kawasan Patung...

Gebyar PATEN Telagasari Disambut...

KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Ribuan warga memadati lokasi pelaksanaan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan...

Warga Karawang Kompak Dukung...

KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Dukungan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menguat....

BEM Bersatu: Gerakan Mahasiswa...

JAKARTA, PEMUDATANIKARAWANG.COM  – BEM Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait perkembangan dinamika gerakan mahasiswa...

MUI Karawang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Aep dalam Penegakan Aturan THM

KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Karawang dalam melakukan penertiban sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan perizinan maupun aturan operasional yang berlaku. Langkah yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.

Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tajuddin Nur, mengatakan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Sabtu malam (13/6/2026) mendapat apresiasi dari kalangan ulama, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat yang selama ini menyuarakan keresahan terkait keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Karawang.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan adanya keseriusan dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat, termasuk masukan dari MUI Karawang bersama organisasi kemasyarakatan Islam dan tokoh masyarakat lainnya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Bupati Karawang beserta jajaran Forkopimda. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah hadir dan mendengarkan suara masyarakat terkait keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar KH Tajuddin Nur.

Ia menjelaskan bahwa selama ini MUI Karawang menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai aktivitas sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial, budaya, dan nilai-nilai religius yang hidup di tengah masyarakat Karawang. Oleh karena itu, langkah penertiban yang dilakukan pemerintah daerah dinilai sangat tepat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

KH Tajuddin menegaskan bahwa MUI tidak menolak keberadaan dunia usaha yang berjalan sesuai aturan. Namun, pihaknya menilai seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait perizinan, operasional usaha, serta aspek perlindungan tenaga kerja dan ketentuan lainnya yang telah diatur pemerintah.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang belum memiliki izin lengkap atau yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan, merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ketenteraman masyarakat.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten. Semua pelaku usaha memiliki hak untuk menjalankan usahanya, tetapi juga memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Ketika ada pelanggaran, maka pemerintah harus hadir untuk melakukan pembinaan maupun penindakan sesuai ketentuan,” katanya.

MUI Karawang juga berharap langkah penertiban yang telah dilakukan tidak berhenti pada kegiatan sidak semata, tetapi diikuti dengan proses pengawasan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan seluruh tempat usaha yang beroperasi di wilayah Karawang benar-benar memenuhi persyaratan administrasi maupun operasional yang telah ditetapkan.

Selain itu, MUI meminta agar proses penanganan terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar aturan dapat diselesaikan secara transparan dan profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Salah satu yang menjadi perhatian publik saat ini adalah Theatre Night Mart (TNM), yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan berbagai pihak.

“Kami berharap seluruh proses penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Jika ada tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegakan hukum,” tegas KH Tajuddin.

Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah perangkat daerah terkait melakukan inspeksi ke beberapa lokasi hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas usaha, izin operasional, izin penjualan minuman beralkohol, aspek ketenagakerjaan, hingga kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administrasi yang dilakukan beberapa tempat usaha. Bahkan, dalam salah satu lokasi ditemukan dugaan penggunaan dokumen perizinan palsu yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kepatuhan terhadap regulasi dan legalitas usaha. Pemerintah menilai bahwa seluruh pelaku usaha harus menjalankan aktivitasnya secara legal dan bertanggung jawab demi menjaga iklim investasi yang sehat sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Menurutnya, penegakan aturan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menciptakan daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Ia juga memastikan bahwa pengawasan terhadap tempat-tempat usaha akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan usaha yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat. Bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan tentu kami apresiasi. Namun bagi yang terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Bupati Aep.

Dukungan yang disampaikan MUI Karawang menjadi sinyal kuat bahwa upaya penertiban dan penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah mendapat legitimasi dari berbagai elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kondusivitas daerah serta mewujudkan pembangunan Karawang yang berkelanjutan.

Ke depan, MUI berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan tokoh agama serta masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga berbagai persoalan sosial yang muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kabupaten Karawang.Versi ini lebih layak untuk dikirim ke media massa, website organisasi, atau dijadikan siaran pers resmi dengan struktur yang lebih lengkap dan mendalam.

(Redaksi)

Artikel Lainnya

spot_img

Ketahanan Pangan

Berita Populer

Desa Tani

Tani Millenial

spot_img