KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh, S.E bergerak cepat menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Majalengka. Dalam kunjungan langsung ke sejumlah rumah duka, Selasa (24/3/2026), Bupati tidak hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
Kunjungan pertama dilakukan di wilayah Warudoyong, Rengasdengklok Selatan. Suasana duka menyelimuti keluarga korban saat Bupati hadir, disambut tangis haru dan rasa kehilangan mendalam dari keluarga yang ditinggalkan. Dalam kesempatan tersebut, Aep menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia sebagai bentuk empati dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa para korban tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Hal ini disebabkan kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi dengan pelat hitam, meskipun dalam praktiknya digunakan untuk perjalanan sewa.
“Secara aturan, kendaraan pelat hitam tidak masuk kategori angkutan umum resmi. Karena itu, korban tidak bisa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,” jelasnya kepada keluarga korban.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah cepat dan responsif dengan memberikan santunan langsung. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan penuh duka.
“Kami tidak ingin keluarga korban merasa sendirian. Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan, baik secara moral maupun materi. Untuk itu, kami berikan bantuan Rp50 juta bagi setiap korban meninggal dunia,” tegas Bupati Aep.
Tidak hanya fokus pada korban meninggal, Bupati juga memastikan perhatian penuh terhadap korban luka-luka. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban yang masih dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah hingga pulih.
“Untuk korban luka-luka, baik yang masih dirawat di rumah sakit maupun yang membutuhkan kontrol lanjutan, semuanya akan kita tanggung. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal tanpa terbebani biaya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, RSUD Rengasdengklok disiapkan sebagai fasilitas rujukan bagi korban yang membutuhkan perawatan lanjutan, termasuk kontrol pasca perawatan dari rumah sakit sebelumnya.
Usai dari Rengasdengklok Selatan, Bupati melanjutkan agenda kunjungan ke rumah korban lainnya di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta. Di lokasi tersebut, ia kembali menyerahkan santunan serta memberikan penguatan moral kepada keluarga korban. Kunjungan juga dilakukan ke rumah sopir kendaraan di wilayah Kecamatan Pedes untuk memastikan kondisi serta memberikan perhatian yang sama.
“Saya akan keliling mengunjungi seluruh keluarga korban. Ini adalah bentuk empati kami sebagai pemerintah daerah, sekaligus memastikan semua mendapatkan perhatian yang adil,” ungkapnya.
Langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Karawang ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kehadiran langsung Bupati dinilai memberikan ketenangan dan rasa diperhatikan bagi keluarga korban yang tengah berduka.
Peristiwa kecelakaan di Majalengka tersebut menjadi pengingat pentingnya keselamatan transportasi, termasuk kepastian status kendaraan yang digunakan dalam perjalanan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait aspek keselamatan dan perlindungan hukum dalam penggunaan jasa transportasi.
Melalui kebijakan santunan dan penjaminan biaya pengobatan ini, Pemkab Karawang menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi sulit, guna memberikan perlindungan sosial dan memastikan kesejahteraan warganya tetap terjaga.
(Emed Tarmedi)


