JAKARTA, PEMUDATANIKARAWANG.COM — Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia atau Aspebindo menyampaikan dukungan terhadap arah besar kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, menyusul pidato Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, arah kebijakan pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, terutama melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih terstruktur, bernilai tambah, dan memberikan manfaat lebih besar bagi kepentingan rakyat.
Anggawira menilai, gagasan Presiden Prabowo untuk memperkuat pengelolaan tambang serta mendorong ekspor mineral secara lebih tertata melalui Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan langkah strategis. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global sekaligus memastikan kekayaan alam tidak hanya menjadi komoditas mentah, tetapi juga menjadi fondasi industrialisasi nasional.
“Semangat pemerintah sangat bisa dipahami. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat bargaining position Indonesia di pasar global, serta memastikan kekayaan alam kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Anggawira.
Menurut Anggawira, selama ini Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari batu bara, nikel, bauksit, tembaga, hingga berbagai mineral kritis yang dibutuhkan dalam rantai pasok industri masa depan. Namun, potensi tersebut harus dikelola dengan tata kelola yang kuat agar tidak hanya menghasilkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Ia menyebut, salah satu poin penting dari pidato Presiden Prabowo adalah komitmen untuk mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah. Menurutnya, ekspor raw material selama ini belum sepenuhnya memberikan dampak pengganda yang optimal bagi perekonomian nasional.
Dengan memperkuat hilirisasi, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk membangun industri turunan, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kapasitas teknologi, serta memperkuat struktur manufaktur nasional.
“Kalau sumber daya alam hanya dijual dalam bentuk mentah, manfaat ekonominya terbatas. Tetapi jika dikelola melalui hilirisasi yang tepat, maka dampaknya bisa jauh lebih besar bagi ekonomi nasional, termasuk bagi daerah penghasil,” jelasnya.
Aspebindo juga menilai positif rencana penguatan peran BUMN sebagai agregator atau strategic trading house untuk komoditas strategis nasional. Menurut Anggawira, langkah ini berpotensi membuat Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan arah perdagangan komoditas di tingkat global.
Melalui peran tersebut, BUMN dapat menjadi instrumen negara dalam mengonsolidasikan pasokan, menjaga stabilitas perdagangan, serta memperkuat daya tawar Indonesia di hadapan pasar internasional. Hal ini dinilai penting mengingat sejumlah komoditas Indonesia memiliki peran besar dalam rantai pasok global, termasuk untuk energi, industri logam, hingga ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle.
Namun demikian, Aspebindo mengingatkan bahwa dukungan terhadap visi besar tersebut harus diikuti dengan desain kebijakan yang matang. Anggawira menekankan, tantangan utama bukan hanya pada gagasan, melainkan pada tahap pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, kebijakan penguatan peran negara dalam tata kelola komoditas harus tetap mempertimbangkan kepastian hukum, iklim investasi, efisiensi bisnis, serta keberlanjutan industri. Pemerintah dinilai perlu memastikan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi pelaku usaha.
“Dunia usaha menyambut baik komitmen ini. Namun dari perspektif pelaku industri energi dan pertambangan, implementasinya nanti harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan tidak boleh menimbulkan ketidakpastian baru yang bisa menahan laju investasi,” tegas Anggawira.
Ia menambahkan, sektor energi dan pertambangan membutuhkan kepastian jangka panjang karena investasi di sektor ini bersifat padat modal, berisiko tinggi, dan memiliki horizon bisnis yang panjang. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan perlu dikomunikasikan secara jelas kepada pelaku industri.
Aspebindo berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan dunia usaha dalam merumuskan kebijakan turunan dari KEM-PPKF 2027. Dialog tersebut dinilai penting agar tujuan kedaulatan ekonomi dapat berjalan seiring dengan kebutuhan menjaga daya saing industri nasional.
Selain itu, Aspebindo juga mendorong agar kebijakan hilirisasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai ekspor, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem industri dalam negeri. Mulai dari pengembangan teknologi, peningkatan kualitas tenaga kerja, keterlibatan pelaku usaha nasional, hingga pemerataan manfaat ekonomi bagi daerah.
Anggawira menilai, apabila dijalankan dengan tata kelola yang baik, visi kedaulatan ekonomi Presiden Prabowo dapat menjadi momentum penting untuk membawa Indonesia naik kelas dari negara pengekspor bahan mentah menjadi negara industri berbasis sumber daya alam.
“Prinsipnya, kami mendukung penuh arah besar pemerintah. Kedaulatan ekonomi harus diwujudkan dengan tata kelola yang kuat, kebijakan yang konsisten, dan pelaksanaan yang tetap menjaga kepercayaan dunia usaha,” ujarnya.
Aspebindo menegaskan, sektor energi, batubara, dan mineral siap menjadi bagian dari agenda besar pembangunan ekonomi nasional. Dengan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, kebijakan KEM-PPKF 2027 diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi Indonesia yang lebih mandiri, berdaulat, dan berkelanjutan.
(Emed Tarmedi)


