Senin, Juli 27, 2026

Pemuda Tani Karawang

BGN Tegaskan Dapur MBG...

JAKARTA, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh dapur...

GAPEMBI Jabar Optimistis Sudaryono...

BANDUNG, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI)...

Ferdy Rizky Adilya Resmi...

BANDUNG, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Ikatan Alumni Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sekolah Tinggi Hukum Bandung...

Bupati Aep Resmikan Gedung...

KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM  – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan...

Bersih-Bersih Internal BGN Dimulai, 261 Pegawai Diberhentikan dan 833 Dapur SPPG Dihentikan Operasionalnya

JAKARTA, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam melakukan pembenahan internal dengan menjatuhkan sanksi kepada ratusan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran serta menghentikan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh unsur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Dan hari ini kami mengumumkan bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan, dari total pegawai yang diberhentikan tersebut terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Seluruhnya telah melalui proses evaluasi internal dan terbukti melakukan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari tindakan indisipliner, pelanggaran terhadap ketentuan operasional, hingga perilaku yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai integritas yang diterapkan di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar memberikan efek jera, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap pegawai yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis memiliki tanggung jawab besar karena program tersebut menyangkut pemenuhan hak gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lainnya.

Selain melakukan penertiban terhadap sumber daya manusia, BGN juga mengambil langkah tegas terhadap penyelenggaraan layanan di lapangan. Sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan operasionalnya karena ditemukan berbagai pelanggaran terhadap standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 dapur SPPG berada di wilayah Sumatera, 311 dapur SPPG berada di wilayah Jawa dan Madura, sedangkan 424 dapur SPPG lainnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Penghentian operasional dilakukan setelah melalui proses evaluasi dan pemeriksaan yang menunjukkan bahwa dapur-dapur tersebut belum memenuhi standar operasional maupun ketentuan yang menjadi syarat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Penutupan sementara terhadap ratusan dapur tersebut merupakan langkah korektif agar seluruh penyelenggara melakukan pembenahan sesuai standar keamanan pangan, sanitasi, higiene, kualitas bahan baku, pengolahan makanan, hingga tata kelola administrasi. BGN menegaskan bahwa dapur yang telah memenuhi seluruh persyaratan nantinya dapat kembali beroperasi setelah lolos proses verifikasi dan evaluasi ulang.

Sudaryono menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang dapat menurunkan kualitas pelayanan ataupun membahayakan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas makanan yang disajikan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, serta integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat melalui evaluasi rutin, inspeksi lapangan, serta penerapan sanksi bagi setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah bersih-bersih internal yang dilakukan BGN juga menjadi pesan bahwa lembaga tersebut berkomitmen membangun tata kelola yang lebih baik di bawah kepemimpinan baru. Pembenahan organisasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan pemerintah, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mendukung tumbuh kembang anak, menekan angka stunting, serta mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Ke depan, Badan Gizi Nasional memastikan proses evaluasi terhadap pegawai maupun SPPG akan terus dilakukan secara berkala. Seluruh pelaksana program diminta mematuhi standar operasional, menjaga integritas, serta mengedepankan kualitas pelayanan agar manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

(Emed Tarmedi)

Artikel Lainnya

spot_img

Ketahanan Pangan

Berita Populer

Desa Tani

Tani Millenial

spot_img