KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak melalui kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2026, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang mengusung semangat “Proaktif sebelum viral, bekerja lebih cepat dan tepat sebelum terlambat” tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman seluruh elemen masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam menghadapi meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Karawang.
Pelatihan ini diikuti oleh puluhan lembaga penitipan anak atau daycare, dengan 25 daycare hadir secara langsung dan 8 daycare mengikuti kegiatan secara daring. Kehadiran para pengelola daycare dinilai penting karena mereka memiliki peran besar dalam pengawasan, pendidikan, serta perlindungan anak usia dini.
Kepala DP3A Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dihadirkan secara nyata oleh negara dan pemerintah.
Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pengawasan, edukasi, pendampingan, hingga penanganan cepat terhadap setiap kasus yang terjadi di masyarakat.
“Pemerintah harus hadir, negara harus hadir untuk memastikan perlindungan terhadap kekerasan dan hak-hak anak,” ujar Wiwiek.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data DP3A Karawang, sejak Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 87 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang. Kasus-kasus tersebut didominasi oleh tindak pelecehan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
Wiwiek menjelaskan, angka tersebut menjadi alarm penting bahwa upaya pencegahan dan edukasi harus terus diperkuat, baik di lingkungan keluarga, sekolah, tempat penitipan anak, maupun lingkungan sosial masyarakat.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan harus diapresiasi karena menunjukkan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
Selain membahas persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karawang.
DP3A menyampaikan bahwa pada penilaian tahun 2023–2024, Kabupaten Karawang berada pada kategori Madya. Namun pada penilaian berikutnya, Karawang mengalami penurunan menjadi kategori Pratama.
Saat ini, proses evaluasi dan penilaian kembali tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Karawang diketahui memperoleh nilai sementara sebesar 950 poin dan terus berupaya meningkatkan berbagai indikator agar dapat kembali meraih predikat Madya pada tahun ini.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan pelayanan perlindungan anak, penguatan edukasi kepada masyarakat, hingga optimalisasi peran lembaga pendidikan dan daycare dalam mendukung tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan aktif yang dilakukan DP3A Karawang dalam melakukan pemantauan dan pendampingan kasus di lapangan.
Dalam sambutannya, Sekda menilai bahwa banyaknya laporan yang masuk tidak selalu menjadi indikator buruk, melainkan menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pelaporan mulai berjalan dengan baik.
“Terhitung dari Januari hingga Mei 2026 ada 87 kasus. Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada DP3A. Artinya DP3A bekerja dengan baik dalam memantau situasi di lapangan dan melakukan pendampingan, karena tidak ada kasus belum tentu bagus,” ujar Sekda Karawang.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Justru, keterbukaan data dan keberanian korban maupun masyarakat untuk melapor harus menjadi langkah awal dalam penyelesaian masalah.
Sekda juga menyoroti dominasi kasus pelecehan dalam data kekerasan yang tercatat selama lima bulan terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat.
“Dari 87 kasus, didominasi oleh kasus pelecehan. Ini harus menjadi atensi kita bersama dalam melakukan penanganan dan pembinaan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Karawang juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai pondasi utama pembentukan karakter anak. Ia menyebut orang tua merupakan guru pertama bagi anak sebelum mereka mengenal lingkungan luar.
Selain keluarga, guru dan tenaga pendidik di sekolah maupun daycare juga memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing, mendidik, dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman serta nyaman.
Sekda pun mengingatkan agar seluruh pihak tidak hanya fokus pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan motivasi berbahasa Sunda, “Pardu kalakon sunah ka hontal,” yang memiliki makna bahwa kewajiban harus dijalankan dengan sungguh-sungguh agar prestasi dapat tercapai.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjalankan tanggung jawab perlindungan anak dengan penuh keseriusan demi menciptakan generasi masa depan yang sehat, aman, dan berkualitas.
Sekda Karawang juga menegaskan bahwa keberadaan daycare harus menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan anak di daerah. Daycare tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan anak, tetapi juga harus mampu memberikan edukasi, pengawasan, serta perlindungan terhadap hak-hak anak.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan kapasitas lembaga-lembaga daycare agar mampu menjadi lingkungan yang ramah anak serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, daycare, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemkab Karawang juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada perlindungan anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Karawang yang aman, nyaman, dan layak bagi tumbuh kembang generasi masa depan.
(Emed Tarmedi)


