Senin, Mei 25, 2026

Pemuda Tani Karawang

Muhammad Sirod: Potensi Karawang...

KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM  – Kabupaten Karawang memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional....

MBG Program Unggulan Presiden...

KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digelar di Desa Pinayungan,...

Figur Muda Budiana Siap...

KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM  — Menjelang pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Telukbuyung,...

Camat Adi Firmansyah: Menanam...

KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM  — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kecamatan Cikampek, Kabupaten...

Usai Penandatanganan Fakta Integritas, Koalisi Ormas dan LSM Datangi Dinas PUPR Karawang Soroti Transparansi Anggaran

KARAWANG, PEMUDATANIKARAWANG.COM – Ratusan anggota koalisi empat organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Selasa (12/5/2026), bertepatan dengan agenda penandatanganan Fakta Integritas di lingkungan dinas tersebut.

Koalisi yang terdiri dari PPBNI Satria Banten, Laskar Merah Putih (LMP), XTC, dan LSM Kompak itu menyampaikan sejumlah sorotan terkait transparansi anggaran, keterbukaan informasi publik, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang.

Dalam keterangannya, Ketua Harian DPC PPBNI Satria Banten Karawang, Lili Sibri, S.H., menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik yang dikelola pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) maupun bidang Jalan dan Jembatan perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat luas.

“Kami datang ingin memastikan bahwa seluruh anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang,” ujar Lili Sibri.

Ia menyoroti capaian kinerja Dinas PUPR yang tercantum dalam data Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2026. Dalam data tersebut, capaian bidang pengelolaan dan sumber daya air disebut berada di angka 71,3 persen, sedangkan bidang penyelenggaraan jalan berada di angka 64,35 persen.

Menurutnya, angka tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama mengingat besarnya anggaran yang setiap tahun dikelola Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

“Banyak kegiatan yang terealisasi setiap tahunnya, tetapi masyarakat juga perlu mengetahui sejauh mana efektivitas dan dampak pembangunan tersebut. Jangan sampai serapan anggaran besar, tetapi hasilnya belum maksimal dirasakan masyarakat,” katanya.

Lili menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah daerah pada dasarnya berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya bagi kepentingan masyarakat.

“Uang yang digunakan itu uang rakyat. Maka masyarakat juga berhak tahu bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil pekerjaannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, koalisi Ormas dan LSM juga menyoroti momentum penandatanganan Fakta Integritas Anti Korupsi yang dilakukan di lingkungan Dinas PUPR pada hari yang sama.

Menurut Lili, langkah tersebut patut diapresiasi apabila benar-benar diikuti dengan komitmen nyata dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami mendukung penuh penandatanganan fakta integritas itu. Tapi jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus dibuktikan dengan keterbukaan data dan keberanian membuka informasi kepada publik,” ujarnya.

Ia menyebut Dinas PUPR selama ini menjadi salah satu dinas yang cukup banyak mendapat perhatian publik, baik terkait proyek pembangunan, serapan anggaran, hingga berbagai temuan audit.

“Kami jujur sudah lelah melihat persoalan yang terus berulang setiap tahun. Mulai dari temuan BPK, serapan anggaran yang tidak maksimal, sampai dugaan praktik-praktik yang dinilai tidak sesuai aturan dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Koalisi juga menilai bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian penting dalam reformasi tata kelola pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas PUPR.

Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat.

Menurut Lili Sibri, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran daerah, pelaksanaan proyek pembangunan, proses pengadaan barang dan jasa, hingga progres kegiatan yang menggunakan uang negara.

“Kami meminta Dinas PUPR membuka data seluas-luasnya kepada masyarakat. Karena keterbukaan informasi adalah hak publik dan kewajiban badan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang KIP terdapat sanksi bagi badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, atau tidak menerbitkan informasi publik yang wajib tersedia sehingga merugikan masyarakat.

Menurutnya, apabila ada upaya menghambat akses informasi publik, maka hal tersebut dapat menjadi persoalan hukum karena bertentangan dengan prinsip transparansi pemerintahan.

“Jangan sampai masyarakat dipersulit ketika meminta data yang memang menjadi hak publik. Keterbukaan itu penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Koalisi Ormas dan LSM menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan bentuk kepedulian terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karawang.

“Kami hadir karena masih peduli terhadap Karawang. Kami ingin pembangunan berjalan baik, bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” kata Lili.

Koalisi juga menyatakan akan terus mengawal berbagai program pembangunan di Kabupaten Karawang, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik.

Mereka berharap Dinas PUPR Kabupaten Karawang dapat lebih terbuka terhadap masyarakat serta menjadikan momentum penandatanganan Fakta Integritas sebagai langkah nyata memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak perlu takut membuka data kepada publik. Sesederhana itu,” pungkas Lili Sibri.

(Redaksi)

Artikel Lainnya

spot_img

Ketahanan Pangan

Berita Populer

Desa Tani

Tani Millenial

spot_img